Larangan ekspor batu bara yang tadinya diberlakukan 1-31 Januari resmi dicabut. Malam kemarin (Rabu, 12 Januari 2022) 37 kapal ekspor batu bara sudah diperbolehkan jalan.
|
Ekspor batu bara dipastikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sudah dapat dilakukan kembali. Tanggal 12 Januari rabu malam, 37 kapal pengangkut batu bara untuk ekspor sudah diperbolehkan jalan.
|
Mengutip dari Republika “37 kapal yang sudah isi batu bara dan siap ekspor malam ini sudah boleh jalan. Ekspor secara bertahap akan terus kita jalankan,” ujar Luhut di Kantornya, Rabu (12/1).
|
Keputusan dicabutnya larangan ekspor batu bara sudah final meski dalam pengawasan yang ketat, tegas Luhut. Pengawasan yang dimaksud yaitu hanya perusahaan yang memenuhi kewajiban memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang dapat melakukan kegiatan ekspor batu bara. Perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut akan dilarang melakukan kegiatan ekspor batu bara dan juga akan dikenakan pinalti terlebih dahulu karena tidak memenuhi ketentuan DMO |
“Mereka yang gak penuhi DMO ini mereka akan kena pinalti dan akan kita audit dan kita kejar. Pemerintah bisa dapat miliaran dolar dari pinalti ini,” kata Luhut.
|
Ketersediaan pasokan untuk pembangkit milik PLN juga menjadi pertimbangan dibukannya ekspor batu bara secara bertahap. Luhut mengatakan pasokan batu bara untuk pembangkit dipastikan aman oleh PLN.
|
“Rapat ini diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam issue ini. Jadi PLN juga sudah aman,” ujar Luhut.
|
Per Rabu malam (12/1/22) HOP (Hari Operasi) 15 hari sudah tercapai dan HOP 20 hari untuk wilayah pembangkit yang jauh juga sudah terpenuhi.
|
“Aman, tidak akan ada pemadaman. Dan secara bertahap kita akan meningkatkan pasokan ini hingga HOP juga bertahap akan lebih baik,” tambah Luhut.
|
Rapat terkait keputusan final ekspor batu bara ini diikuti oleh Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, PLN, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan Pemerintah akan memprioritaskan perusahaan yang sudah 100 persen memenuhi DMO.
|
“Nanti yang kita prioritaskan perusahaan yang DMOnya sudah 100 persen,” ujar Arifin.
|