BEKASI.- Dugaan korupsi pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi semakin merajalela. Korupsi diduga dilakukan secara terang – terangan, seolah tidak takut akan hukum di negeri ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas Gibas) Resort Kabupaten Bekasi, Fery Astoni, Rabu (29/12/2021).
“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi Nomor : 101.Res/XII-Kab/Gibas/2021 ke Dinas SDABMBK, namun diabaikan. Langkah selanjutnya pun Gibas tempuh dengan melakukan pelaporan dua minggu lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tepatnya pada pada Senin 13 Desember 2021 dengan surat nomor :104.Res/XII-Kab/Gibas/2021,” ungkap Wakil Ketua Gibas.
Sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum agar lebih semangat dalam menangani laporan ini, sambungnya, Gibas akan menggelar aksi damai menyampaikan pendapat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Pejabat korup sudah sepantasnya diberikan ganjaran, karena APBD Kabupaten Bekasi adalah dari rakyat untuk rakyat, bukan untuk dikorupsi berjamaah antara oknum pejabat dengan oknum rekanan,” cetus Fery.
Diberitakan sebelumnya, Maraknya dugaan tindak pidana Korupsi yang selalu terjadi setiap tahunnya pada sejumlah kegiatan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, membuat sejumlah masyarakat khususnya yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Bekasi, melaporkan adanya dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Senin 13 Desember 2021.
Pelaporan yang dilakukan Ormas Gibas atas dasar hasil temuan dan investigasi di lapangan, sejumlah kegiatan Pembangunan infrastruktur menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi atas sejumlah pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021, indikasi tersebut terjadi adanya pengurangan volume terhadap fisik pekerjaan, demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian Negara yang timbul dari sejumlah kegiatan pembangunan pada dinas tersebut, mencapai hingga miliaran Rupiah. Hal itu pula diketahui sudah menjadi tradisi bahkan di indikasi adanya keterlibatan oknum Kepala Bidang hingga pengawasan.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini tahun 2021, kami sudah melakukan investigasi terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi, banyak indikasi Korupsi yang terjadi mulai saat proses lelang hingga pelaksanaan kegiatan, semua berbau Korupsi,” ujar Wakil Ketua Resort Kabupaten Bekasi Fery Astoni di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Senin 13 Desember 2021.
Dirinya menegaskan, pelaporan yang dilakukan hari ini atas dasar temuan dan kajian atas sejumlah bukti adanya indikasi korupsi pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi. (Red)