JAKARTA.- Jelang malam pergantian tahun, polisi menambah jumlah hari dalam pembatasan malam tahun baru. Pembatasan akan dilaksanakan selama dua hari.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kegiatan crowd free night (CFN) akan berlangsung sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
“Sudah diputuskan kegiatan ini mulai diberlakukan Jumat pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB dini hari,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Sambodo mengatakan, penambahan waktu CFN dikarenakan pada malam tahun baru kali ini jatuh di hari weekend.
Sehingga, dikhawatirkan masyarakat akan menjadi kerumunan saat berlibur pada 1 Januari 2022.
Dijelaskan dia, rencananya akan ada 4.000 petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dalam pengawasan CFN
Keputusan menambah hari CFN malam pergantian tahun baru ialah keputusan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP.
“Keputusan itu diambil lantaran varian Omicron Covid-19 yang mulai menyebar di Indonesia,” terangnya.
Ia menambahkan, pencegahan kerumunan dianggap dapat memperlambat laju penularan varian tersebut.
( Nal )