KOTA CIREBON.- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN RB.
Pemberian piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh MenPAN RB Tjahyo Kumolo dan diikuti secara virtual di Jakarta, Senin (20/12/21).
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assifa menuturkan, penghargaan ini merupakan wujud nyata dari hasil kerja keras Rupbasan Cirebon, baik pejabat strukturalnya, pegawai, PPNPNnya peran serta masyarakat dan Stakeholder dan juga aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah dari upaya kerja keras kita bersama, semangat komitmen dan kemauan bersama, kita diberikan kepercayaan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Tahun 2021 ini,” tutur Fajar kepada inapos, Senin (20/12/21).
Dijelaskan Fajar, ada beberapa kiat atau kunci yang selalu dipegang teguh untuk meraih WBK ini. Pertama, Komitmen baik dari unsur pimpinan dan unsur jajaran dibawahnya. Kedua, suporting sistem yang baik dari mulai organisasi di tata kelola unit Pelaksana Teknis tersebut. Ketiga, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Itulah tiga kunci yang kami lakukan dan jalankan untuk meraih predikat WBK di tahun 2021 ini,” jelasnya.
Dari raihan WBK tersebut, sambung Fajar, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas Rupbasan Cirebon maupun personal agar tidak menjadi kerikil dan pengguguran peraihan predikat WBK dan tetap semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Predikat WBK sejatinya sudah menjadi kewajiban dalam organisasi, untuk itu mari pertahankan dengan baik. Mudah – mudahan 2022 kita bisa mendapatkan WBBM,” pungkas Fajar.
Diketahui, KemenPAN RB menyerahkan penghargaan kepada 55 Satuan Kerja Instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terdiri dari 49 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 6 Unit Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Kris)